tata - cara - pemberian - dan - pemantaan - insentif - pemungutaN - PAJAK - bumi - dan - bangunan - dan - bea - perolehan - hak - atas - tanah - dan - bangunan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2017/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan PP No. 69 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Keputusan Mendagri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 36 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pemberian Insentif, Insensif Pemungutan PBB Dan BPHTB, Penganggaran Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pasar Daerah di wilayah Kabupaten
Demak telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu
dibuat petunjuk pelaksanaan agar Peraturan Daerah dimaksud lebih
aplikatif dan operasional ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang - Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor : 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 40 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar yang meliputi Persetujuan Dasaran, Penetapan Klasifikasi Pasar, Klasifikasi Sewa Toko / Kios Dan Sewa Tanah, Tatacara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Dan Penyetoran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium Kesehatan Daerah
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan
memperhatikan potensi Kabupaten Kotawaringin Barat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. klasifikasi dan jenis;
b. pajak daerah;
c. retribusi jasa umum;
d. retribusi jasa usaha;
e. retribusi perizinan tertentu;
f. tata cara pemungutan pajak dan retribusi;
g. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
h. sanksi administrasi;
i. ketentuan penyidikan;
j. ketentuan pidana;
k. ketentuan lain-lain; dan
l. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara telekomunikasi;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Trayek;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sebagaimana telah diubah dengan:
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
e. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah Potong Hewan, sebagaimana telah diubah dengan:
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
• Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame;
o. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pajak Parkir;
p. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pajak Hotel;
q. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pajak Restoran;
r. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pajak Hiburan;
s. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Air Tanah;
t. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
u. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
v. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pajak Penerangan Jalan;
w. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah;
x. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
y. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
z. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
aa. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2021 tentang Retribusi Tempat Pelelangan;
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2021 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus;
dd. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
ee. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2022 tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
251 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan
pengendalian pertumbuhan badan usaha yang bergerak di
bidang jasa konstruksi di Kabupaten Rembang perlu mengatur
kembali Izin Usaha Jasa Konstruksi; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun
2003 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali Peraturan
Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perizinan, retribusi, pelaksana dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2003 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Paal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan guna memberikan pelayanan Tera/Tera Ulang, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur retribusi pelayanan tera/tera ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU no 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 2 Tahun 1985; PP No 10 Tahun 1987; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 16 Tahun 2017;
Peraturan Dearah ini mengatur tentang nama, objek dna subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembangan kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, pelayanan tera/tera ulang dan pengujian barang dalam kemasan tertutup, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingka T Ii Blora Nomor 6 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa tarip retribusi pelayanan kesehatan yang ditetapkan
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora
Nomor 6 Tahun 1999 dipandang sudah tidak sesuai dengan
keadaan, sehingga pertu ditinjau kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, perlu diatur
perubahannya dalam Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 T ahun 1997; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2), perubahan ayat (3), penyisipan ayat (2a), perubahan Pasal 18 ayat (1), perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1999 diubah.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2002
RETRIBUSI IZIN PENERANGAN, KAYU BONGKARAN BANGUNAN, KAYU GALIAN/PENDEM DAN ATAU PENGANGKUTAN KAYU MILIK RAKYAT
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2002/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penerangan, Kayu Bongkaran Bangunan, Kayu Galian/Pendem Dan Atau Pengangkutan Kayu Milik Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam usaha pe!estarian sumber daya alam, maka setiap bentuk usaha penebangan, kayu bongkaran bangunan, kayu galian/pendem dan atau pengar:gkutan kayu milik rakyat perlu diatur perijinannya; bahwa dengan ditetapkannya Undang
undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu menggali potensi Daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undang yang· berlaku; bahwa untuk maksud tersebut diatas maka dipandang perlu untuk mene tapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang tentang Retribusi Izin Penebangan, Kayu Bongkaran Bangunan, Kayu Galian/Pendem dan atau Pengangkutan Kayu Milik Rakyat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomo~ 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 316/ Kpts-ll/1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan
Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 132/ Kpts-II/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran pemberian izin, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 5 seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya UU No. 22 Tahun 1999 maka perlu dotuangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya tentang Retribusi Ijin Tempat Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 33 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Keputusan Mendagri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 175 Tahun 1997; Perda No. 2 Tahun 1992; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda No. 33 Tahun 2000; Perda No. 5 Tahun 2001; Perda kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Stuktur Dan Besarnya Tarif, Stuktur Dan Besarnya Tarif, Daerah Pemungutan, Masa Retribusi,Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Kadaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan,
pengaturan dan pembinaan terhadap
tempat rekreasi, olahraga dan tempat
bersejarah di Wilayah Kabupaten Demak
telah ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2003
tentang Retribusi Tempat Rekreasi,
Olahraga dan Tempat Bersejarah di
Wilayah Kabupaten Demak; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 3 Tahun 2003
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan
perundang-undangan yang mendasari
maupun dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada saat ini, sehingga
perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 31 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, saat retribusi terutang, tata cara dan wilayah pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara penagihan retribusi, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat