PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2018/16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor : 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 dan Surat
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian
Keuangan Nomor: S-349/PK/2015 tanggal 9 Juni 2015 Perihal
Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK),
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan
Menteri
Kominfo KM.
Nomor
02/PER/M.KOMINF0/3/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4
Tahun 2011; Peraturan Daerah kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016.
- Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Barat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor 16 Tahun 2018
- 8 Halaman
|