Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. perubahan terkait ketentuan umum; 2. perubahan mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 November 2018
Tanggal Berlaku
01 November 2018
Sumber
LD.2018/No.14
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 231 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Mengubah :
  1. PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan