BAB I KETENTUAN UMUM ; BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI ; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI ; BAB IV CARA MENGUKUR TINGICAT PENGGUNAAN JASA ; BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI ; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ; BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN ; BAB VIII MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG ; BAB IX PENETAPAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI ; BAB X PEMBAYARAN RETRIBUSI ; BAB XI TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI ; BAB XII SANKSI ADMINISTRASI ; BAB XIII PENAGIHAN RETRIBUSI ; BAB XIV PENGAJUAN KEBERATAN ; BAB XV PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI ; BAB XVI KADALUWARSA PENAGIHAN ; BAB XVII PENYIDIKAN ; BAB XVIII INSENTIF PEMUNGUTAN ; BAB XIX KETENTUAN PIDANA ; BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat