Perubahan mengenai besaran tarif Retribusi Rumah Potong Hewan berdasarkan jenis pelayanan, jenis hewan yang akan dipotong dan/atau diperiksa, frekuensi penggunaan jasa layanan, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam memberikan pelayanan dan penambahan Bab XIV A di antara Bab XIV dan Bab XV terkait Ketentuan Lain-lain.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat