Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018

Pajak Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK; BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; BAB V MASA PAJAK; BAB VI PENDAFTARAN WAJIB PAJAK; BAB VII PENETAPAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN, DAN KETETAPAN PAJAK; BAB VIII KEBERATAN DAN BANDING; BAB IX TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XI KEDALUWARSA PENAGIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ; BAB XII PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ; BAB XIV KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XV KETENTUAN PIDANA; BAB XVI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
05 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018
Tanggal Berlaku
07 Desember 2018
Sumber
LD.2018/18
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 812 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan