Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024 Nomor 001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
c. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Kabupaten Rote Ndao untuk melaksanakan Pemerintahan dan Pembangunan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Tata Cara Pemungutan Pajak; Bab 10. Jenis Retribusi; Bab 11. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 12. Objek Retribusi; Bab 13. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 14. Tarif Retribusi; Bab 15. Tata Cara Pemungutan Retribusi; Bab 16. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Bab 17. Insentif Pemungutan; Bab 18. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 19. Ketentuan Penyidikan; Bab 20. Ketentuan Pidana; Bab 21. Ketentuan Peralihan; Bab 22. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nornor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Kab. Belu No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Belu No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
PERDA Kab. Belu No. 4 Tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten beu nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Belu Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Oaerah, untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023[; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Tata Cara Pemungutan Pajak; Bab 10. Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan; Bab 11. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 12. Jenis Retribusi; Bab 13. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 14. Objek Retribusi; Bab 15. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 16. Tarif Retribusi; Bab 17. Tata Cara Pemungutan Retribusi; Bab 18. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Bab 19. Kemudahan Perpajakan Daerah; Bab 20. Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Bab 21. Ketentuan Penyidikan; Bab 22. Ketentuan Pidana; Bab 23. Ketentuan Peralihan; Bab 24. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
14. Peraturan Daerah Ka bu paten Belu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor
11 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Kab. Nagekeo No. 05 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dengan Undang-Undang yang
pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
dimana disebutkan bahwa dasar pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1
(satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis Pajak; Bab 3. Subjek Pajak dan Wajib Pajak; Bab 4. Objek Pajak; Bab 5. Dasar Pengenaan Pajak; Bab 6. Saat Terutang Pajak; Bab 7. Wilayah Pemungutan Pajak; Bab 8. Tarif Pajak; Bab 9. Masa Pajak dan Tahun Pajak; Bab 10. Penggunaan Hasil Penerimaan Pajak untuk Kegiatan yang Telah Ditentukan; Bab 11. Jenis Retribusi; Bab 12. Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi; Bab 13. Objek Retribusi; Bab 14. Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi; Bab 15. Tarif Retribusi; Bab 16. Tata Cara Pemungutan Pajak da Retribusi Daerah; Bab 17. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan; Bab 18. Kemudahan Perpajakan Daerah; Bab 19. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Bab 20. Ketentuan Penyidikan; Bab 21. Ketentuan Pidana; Bab 22. Ketentuan Peralihan; Bab 23. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pajak Restoran;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pajak Hotel;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Nageke Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pajak Parkir;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pajak Air Tanah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Terminal;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Trayek;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
1. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Nagekeo Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daearah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
Pe:raturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Re.klame
Peraturan Dae.rah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
Peraturan Dae.rah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribus:i Parkir Tepi Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangu.nan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang retribusi Pengendalian menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 68 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Timur Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Peratu.r.an Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penjualan Hasil Perikanan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih lkan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Daerah yang selanjutnya clisebut Pajak adalah kont:ribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi. sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi Daerah yang selanjutnya clisebut Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus clisecliakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribacli atau badan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Insentif Pemunguntan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Kerahasian Data Wajib Pajak; Ketentuan Pidana; Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten. Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 10 Tallun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Timur No 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 5 Tahun 2018.
Ketentuan mengenai besaran persentase PBB-P2, tata cara pelaporan bagi PPAT, perhitungan nilai sewa reklame, masa pajak dan tahun pajak, rincian objekatas pelayanan yang diberikan BLUD, tarif retribusi hasil peninjauan, pemanfaatan penerimaan retribusi, tata cara pemungutan pajak, tata cara penghapusan piutang pajak dan retribusi, tata cara pemberian, insentif fiskal, tata cara pengenaan sanksi administrasi diatur dalam Peraturan Bupati.
39 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, BD/2024/NO.1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Penghasilan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PRINSIP;MAKSUD DAN TUJUAN;RUANG LINGKUP;PEMBERIAN, BESARAN DAN MEKANISME TAMBAHAN PENGHASILAN;PEMBAYARAN DAN PENGURANGAN PEMBERIAN TPP;PENGECUALIAN PENGURANGAN TPP;PENGAWASAN;PENDANAAN;KETENTUAN LAIN-LAIN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
26 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber penerimaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK;RETRIBUSI;TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK;INSENTIF PEMUNGUTAN;SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN PAJAK DAERAH
DAN RETRIBUSI DAERAH;SANKSI ADMINISTRATIF;PENYIDIKAN;KETENTUAN PIDANA;PENGAWASAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
776 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (1): 177 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 268 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; untuk Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.58 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pajak daerah dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pajak daerah; retribusi daerah; pemungutan pajak daerah; pemungutan retribusi daerah; pembukuan dan pelaporan; ketetapan pajak; kedaluwarsa; penghapusan piutang pajak dan retribusi; keberatan dan banding; pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi; kerahasiaan data wajib pajak; ketentuan pidana; dan insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, a. Perda Kab. Kerinci No.17 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; b. Perda Kab. Kerinci No.21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Kerinci No.11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab. Kerinci No.21 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; c. Perda Kab. Kerinci No.22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Kerinci No.10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Kerinci No.22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum; d. Perda Kab. Kerinci No.23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda No.12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Kerinci No.23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan e. Perda Kab. Kerinci No.24 Tahun 2011 tentang Retribusi Penzinan Tertentu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
177 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Gunung Mas No. 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah Khusus ketentuan mengenai Pajak MBLB dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025.
PERDA Kab. Gunung Mas No. 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah Khusus ketentuan mengenai Pajak MBLB dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2022 No.76, TLD No. 321.a
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kabupaten Gunung Mas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Propinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
a. pajak daerah;
b. retribusi daerah;
c. tata cara pemungutan pajak dan retribusi;
d. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
e. sanksi administrasi;
f. ketentuan penyidikan;
g. ketentuan pidana;
h. ketentuan lain-lain; dan
i. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Mencabut
a. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
b. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah; dan
c. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
d. Khusus ketentuan mengenai Pajak MBLB dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah masih tetap berlaku sampai dengan tanggal 4 Januari 2025.
1. Ketentuan mengenai Pajak MBLB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
2. Pada saat Peraturan Daerah mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah ada sebelum Peraturan Daerah ini berlaku, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
3. Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati mengenai pengelolaan BLUD dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan diundangkannya Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi paling lama sampai dengan tanggal 4 Januari 2024;
4. Ketentuan mengenai pemanfaatan aset daerah berupa pemanfaatan barang milik daerah dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan diundangkannya Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi paling lama sampai dengan tanggal 4 Januari 2024; dan
5. Ketentuan mengenai pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan perjanjian masih tetap berlaku sampai berakhirnya masa perjanjian.
6. Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
245 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Katingan No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
PERDA Kab. Katingan No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
PERDA Kab. Katingan No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Katingan No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No. 1, TLD No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting demi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah secara merata dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peratu.ran Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
Peratu.ran Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pajak;
3. Retribusi;
4. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
5. Masa Pajak dan Tahun Pajak;
6. Wilayah Pemungutan;
7. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi;
8. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak dan Retribusi;
9. Kemudahan Perpajakan Daerah;
10. Pemberian Fasilitas Pajak Retribusi;
11. Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Kerahasiaan Data Wajib Pajak;
13. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi;
14. Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan; dan
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nornor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mernpekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nornor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nornor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nornor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nornor 7 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati yang merupakan peraturan pelaksanaan dari semua Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, sampai dengan 4 Januari Tahun 2024. Ketentuan mengenai insentif pemungutan Pajak dan Retribusi sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, hanya dapat dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya pengaturan mengenai penghasilan aparatur sipil negara yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas dan fungsi pemungutan Pajak dan Retribusi. Ketentuan mengenai Pajak MBLB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
68 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sektor pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu bagian dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah demi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah secara merata dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan, kebijakan kemudahan berusaha dan layanan daerah serta kebijakan fiskal nasional sebagai objek strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu adanya simplifikasi peraturan daerah serta penyesuaian kembali terhadap jenis dan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Donggala;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Jenis Pajak dan Retribusi, Subjek Pajak dan Wajib Pajak, Subjek Retribusi dan Wajib Retribusi, objek Pajak dan Retribusi, dasar pengenaan Pajak, tingkat penggunaan jasa Retribusi, saat terutang Pajak, wilayah Pemungutan Pajak, serta tarif Pajak dan Retribusi, untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar Pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis Pajak Daerah, Jenis dan Objek Retribusi Daerah, Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemberian Keringanan/Pengurangan/Pembebasan, Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perda Donggala Nomor 1 Tahun 2011, Perda Donggala Nomor 2 Tahun 2011, Perda Donggala Nomor 3 Tahun 2011, dan Perda Donggala Nomor 4 Tahun 2011, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat