pajak dan retribusi daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah karena tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan
berusaha atau berinvestasi sehingga Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun 2011 perlu
dilakukan penyesuaian dan perubahan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 16) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 16
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 16) diubah
- 3 Halaman
|