Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018

Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II OBYEK DAN SUBYEK; BAB III LOKASI SARANG BURUNG WALET DAN PENGUSAHAANNYA; BAB IV PERSYARATAN DAN CARA MEMPEROLEH IZIN; BAB V MASA BERLAKU IZIN; BAB VI PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN; BAB VII PENCABUTAN IZIN; BAB VIII KEWAJIBAN DAN LARANGAN; BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI SAKSI ADMINISTRATE; BAB XII KETENTUAN PIDANA; BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018
Tanggal Berlaku
25 Juni 2018
Sumber
LD.2018/78
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1765 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan