Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018

Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II OBYEK DAN SUBYEK; BAB III LOKASI SARANG BURUNG WALET DAN PENGUSAHAANNYA; BAB IV PERSYARATAN DAN CARA MEMPEROLEH IZIN; BAB V MASA BERLAKU IZIN; BAB VI PENOLAKAN PERMOHONAN IZIN; BAB VII PENCABUTAN IZIN; BAB VIII KEWAJIBAN DAN LARANGAN; BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN; BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XI SAKSI ADMINISTRATE; BAB XII KETENTUAN PIDANA; BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
22 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2018
Tanggal Berlaku
25 Juni 2018
Sumber
LD.2018/78
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1860 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Katingan No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan