pemerintah kabupaten rote ndao
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2017 Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan Otnomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggungjawab; bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Rote Ndao, perlu dilakukan perubahan terhadap Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Rote Ndao No. 1 Tahun 2012
- TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ROTE NDAO NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
|