Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. Pajak;
b. Tahun Pajak dan Masa Pajak;
c. Retribusi;
d. Retribusi Jasa Umum;
e. Retribusi Jasa Usaha;
f. Retribusi Perizinan Tertentu;
g. pemungutan Pajak dan Retribusi;
h. pemberian keringanan,pengurangan dan, sanksi;
i. pemberian fasilitas Pajak dan Retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi;
j. penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD;
k. kerahasiaan data Wajib Pajak;
l. ketentuan penyidikan;
m. ketentuan pidana;
n. ketentuan lain-lain;
o. Ketentuan Peralihan; dan
p. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Pungutan Bukan Kayu
2. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Retribusi Jasa Kebersihan
3. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Izin Penggunaan Tanah Yang Dikuasai Pemerintah
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Retribusi Pasar
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Dasar
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir Ditepi Jalan Umum
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Jasa Konstruksi
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007 tentang Retribusi Pangkalan dan Hasil Bumi Keluar Daerah
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pajak Penerangan Jalan
14. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
15. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
17. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
19. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
20. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Terminal dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
21. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
22. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Trayek
23. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
24. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
25. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
26. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
27. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Ikan
28. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
29. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
30. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
31. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
32. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Pada Balai Benih Dinas
Pertanian, Perkebunan dan Hortikultura
33. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
34. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2014 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
139 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bumbu Nomor 7 Tahun 2022;
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PAJAK; RETRIBUSI; MASA PAJAK DAN TAHUN PAJAK; TATA CARA PEMUUUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN
ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS POKOK PAJAK, POKOK
RETRIBUSI, DAN/ATAU SANKSINYA; PENETAPAN TARGET PENERIMAAN
PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH; KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK; PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
179 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Polewali Mandar No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Penghasilan Hutan Non Kayu
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Restribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (60; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 74 Tahun 2005; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Penghasilan Hutan Non
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang pajak Restoran
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak Hotel
Peraturan Daerah Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pajak Sarang Burung Walet
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang pajak Penerangan jalan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang pajak Hiburan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang pajak Mineral Bukan Logam dan batuan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retrubusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan kesehatan
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat ….
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian kekayaan daerah
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian kendaraan bermotor
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat rekreasi dan olahraga
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan tera-tera
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Retribusi pemakaian Kekayaan daerah
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pajak Parkir
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 11 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 18 tahun 2011 tentang retribusi Pengendalian Menara telekmunikasi
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Penyedian dan Penyedotan kakus
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah nomor 12 tahun 2011 tentang retribusi Pelayanan parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir
129 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Besar Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
Peraturan Pemerintah Nomorr 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
a. Pajak
b. Retribusi
c. Pemungutan Pajak dan Retribusi dan
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Mencabut:
Perda Tahun 2011 Nomor 1, 2, 3, 4, 7, 8 , 11, 12, 13
Ketentuan mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 5 Januari 2025.
187
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2024/No.1, TLD No.131
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah mengamanatkan seluruh jenis
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu)
Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan
Retribusi di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.7 Tahun 2021; UU No.1 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2023; PP No.69 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.40 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenaker No.15 Tahun 2022; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah Batam ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah, Masa dan Tahun Pajak, dll.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
229 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimama dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
1. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 07);
2. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2010 Nomor 04);
3. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 05);
4. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 02);
5. Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 06);
6. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2011 tentang Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 08);
7. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Oaerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 9);
8. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 10);
9. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2011 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten LebongTahun 2012 Nomor 08);
12. Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 09);
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2012 Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 08 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2013 Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2017 Nomor 15);
17. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebong Nomor 1);
191 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2024 (1): 227 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP No 69 Tahun 2010; PP No 16 Tahun 2021; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
Pada saat Perda ini mulai berlaku: a. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2008 Nomor 12); b. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Parkir Di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 16); c. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 5); d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 6); e. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 23); f. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 24); g. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2010 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 7); h. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 4); i. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 8); j. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 9); k. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 10); l. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor 11); m. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 12), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Pelelangan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 8); n. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 13); o. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 14); p. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 15); q. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2012 Nomor 18); r. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2013 Nomor 10); s. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2017 Nomor 8); t. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2018 Nomor 19); u. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 7); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 15 hlm. Lamp. : 160 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Jepara No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERDA Kab. Jepara No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
PERDA Kab. Jepara No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian
PERDA Kab. Jepara No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek
PERDA Kab. Jepara No. 6 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah
satu sumber pendapatan Daerah untuk membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan, serta
pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan
kesejahteraan masyarakat; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah
dilaksanakan sesuai potensi daerah guna mendukung
terciptanya iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
peningkatan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengaturan, Pajak Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 26 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 27 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
150 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Banyumas No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
PERDA Kab. Banyumas No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu di Kabupaten Banyumas
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1
Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20
Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4
Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
merupakan salah satu sumber pendapatan
asli Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Daerah, dalam mendukung
upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
memberikan kepastian hukum dalam
pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah di Kabupaten Banyumas, maka perlu
dilakukan pengaturan dengan
memperhatikan potensi Daerah; bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang
yang pelaksanaannya diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah, pengaturan seluruh jenis
Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu)
peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf
b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, BLUD, Wilayah Pemungutan, Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Insentif Fiskal Pajak dan Retribusi bagi Pelaku Usaha, Pemanfaatan Penerimaan, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Pemeriksaan Pajak, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2022 dicabut.
328 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
undang-undang yang pelaksanaannya di Daerah diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) bab dan 142 (seratus empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Pokok Pajak, Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya; Opsen; Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pemanfaatan Data; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
3 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
5 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
6 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan/Non
PLN; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
7 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
8 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
11 Tahun 2011 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (BPHTB); Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan / Kebersiha; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
5 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya
Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomo6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir DTepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
8 Tahun 2012 Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
9 Tahun 2012 tentang Retribusi Alat Pemadam
Kebakaran; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
10 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan
dan/atau Penyedotan Kakus; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Tera-Tera
Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/
atau Pertokoan; eraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
15 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
16 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
17 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong
Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
18 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
19 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan;Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
22 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
Lampiran: 183 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat