dalam PERDA ini diatur mengenai pengelolaan tempat pelelangan ikan, nama, obyek dan subyek retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat