dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Pajak, Tata Cara Penghitungan, Penetapan dan Pembayaran Pajak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat