Retribusi
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK: |
- bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pererintahan Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus; bahwa besaran
tarif retribusi sebagaimnana dimnaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 1 Tahun 1999 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomnor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 2008;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus diubah.
- 5 halaman
|