Peraturan ini mengatur tentang Subyek, obyek, golongan, cara perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pasar di Wilayah Kabupaten Mamasa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat