dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat