dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif tera dan tera ulang, serta wilayah pemungutan retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat