Ruang lingkup Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah: a. Pajak b. Retribusi c. Pemungutan Pajak dan Retribusi dan d. pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat