Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024

Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
17 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2024
Tanggal Berlaku
17 Januari 2024
Sumber
LD 2024 (1): 227 hlm
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 435 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Bungo No. 10 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
  2. PERDA Kab. Bungo No. 9 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN
  3. PERDA Kab. Bungo No. 8 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
  4. PERDA Kab. Bungo No. 18 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
  5. PERDA Kab. Bungo No. 15 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
  6. PERDA Kab. Bungo No. 14 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
  7. PERDA Kab. Bungo No. 13 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
  8. PERDA Kab. Bungo No. 12 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
  9. PERDA Kab. Bungo No. 11 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
  10. PERDA Kab. Bungo No. 10 Tahun 2012 tentang RETRIBUSI TERMINAL
  11. PERDA Kab. Bungo No. 6 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
  12. PERDA Kab. Bungo No. 5 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
  13. PERDA Kab. Bungo No. 4 Tahun 2010 tentang RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
  14. PERDA Kab. Bungo No. 12 Tahun 2008 tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan