Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Tempat Ijin Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Kebersihan dan Angkutan Sampah
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2006 tentang Penerangan Jalan Umum dan Pajak Penggunaan Tenaga Listrik
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Lamandau
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Sertifikat Kalaikan Kapal, Kebangsaan Kapal Sungai dan Danau, Pendaftaran Kapal dan Surat Tanda Kecakapan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Rumah Barak/Sewa
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No. 217, TLD No. 264
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
- bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting demi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah secara merata dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undangundang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, seluruh ketentuan pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan, kebijakan kemudahan berusaha dan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan fiskal sebagai obyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu adanya penyesuaian kembali terhadap jenis dan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Lamandau.
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini, meliputi:
a. klasifikasi dan jenis;
b. pajak daerah;
c. retribusi jasa umum;
d. retribusi jasa usaha;
e. retribusi perizinan tertentu;
f. insentif pemungutan pajak dan retribusi;
g. ketentuan penyidikan;
h. ketentuan pidana;
i. ketentuan lain-lain; dan
j. ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
mencabut: - Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Retribusi Tempat Ijin Usaha;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Kebersihan dan Angkutan Sampah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2005 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2006 tentang Penerangan Jalan Umum dan Pajak Penggunaan Tenaga Listrik;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 14 Tahun 2007 tentang Retribusi Sertifikat Kalaikan Kapal, Kebangsaan Kapal Sungai dan Danau, Pendaftaran Kapal dan Surat Tanda Kecakapan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pajak Hiburan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Rumah Barak/Sewa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin Gangguan (HO);
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggandaan dan Cetak Peta Dibidang Pertambangan dan Energi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 21 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 13 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan Penyeberangan di Air;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
63 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 No. 1, TLD No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan otonomi daerah dan pencapaian kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta dengan memperhatikan potensi Kota Palangka Raya;
bahwa dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya serta menyesuaikan dengan hasil pemetaan potensi, perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian materi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang menyebutkan untuk seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Klasifikasi Dan Jenis Pajak Daerah;
Bab III: Pajak Daerah;
Bab IV: Klasifikasi Dan Jenis Retribusi Daerah;
Bab V: Retribusi Jasa Umum;
Bab VI: Retribusi Jasa Usaha;
Bab VII: Retribusi Perizinan Tertentu;
Bab VIII: Tata Cara Pemungutan Pajak Dan Retribusi;
Bab IX: Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi;
Bab X: Sanksi Administrasi;
Bab XI: Ketentuan Penyidikan;
Bab XII: Ketentuan Pidana;
Bab XIII: Ketentuan Lain-Lain;
Bab XIV: Ketentuan Peralihan;
Bab XV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
mencabut: Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
mencabut: Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah;
mencabut: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
323 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/No.99, TLD No.99
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan
sumber pendapatan asli daerah yang mendukung
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan
peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di
daerah. Peraturan Daerah yang mengatur mengenai
pajak daerah dan retribusi daerah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti. Sesuai dengan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah seluruh ketentuan terhadap pajak daerah dan
retribusi daerah ditetapkan dalam satu Peraturan
Daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan
retribusi di daerah. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,
diperlukan suatu pengaturan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.
UUD 1945 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.34 Tahun 2021; PP No.4 Tahun 2023; PP No.35 Tahun 2023; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun
2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 2) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 34);
dan
b. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas
Tahun 2011 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Anambas Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 54);
62 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 01, LD Tahun 2024 No. 81
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting demi terwujudnya pemerataan pembangunan di daerah secara merata dan adil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan perizinan, kebijakan kemudahan berusaha dan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan fiskal sebagai obyek strategis nasional yang ditetapkan Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu adanya penyesuaian kembali terhadap jenis dan tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Barito Timur;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur yang mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan program prioritas antara Pemerintah Pusat dan Daerah sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru;
bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan;
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam Penyeienggaraan Penanganan Sampah;
Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pajak Daerah;
Bab III: Retribusi;
Bab IV: Pemungutan Pajak Dan Retribusi;
Bab V: Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Atau Penundaan Atas Pokok Pajak / Retribusi;
Bab VI: Penetapan Target Penerimaan Pajak Dan Retribusi Dalam APBD;
Bab VII: Insentif Pemungutan Pajak Dan Retribusi;
Bab VIII: Penyidikan;
Bab IX: Sanksi;
Bab X: Ketentuan Peralihan; dan
Bab XI: Ketentuan Penutup.
Ketentuan mengenai Pajak MBLB, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, dan Opsen bea balik nama Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini mulai berlaku tanggal 5 Januari 2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan bangunan Gedung.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini mulai berlaku.
298 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024/1, TLD No. 87
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan asli daerah yang harus dioptimalkan guna membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pajak; 3. Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; 5. Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; 6. Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 7. Kerahasiaan Data Wajib Pajak; 8. Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Sanksi Administratif; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 2 Tahun 2009 tentang Retribusi dan Perizinan Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 11 Tahun 2014 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 7 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 5 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; Peraturan Daerah Kabupaten Paser No. 12 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kepalabuhanan dan Penyeberangan di Air, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
134 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Daerah
Nomor 8)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 10)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Buron Tengah Tahun 2018 Nomor 21).
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 40).
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 4)
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 55).
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024 Nomor 90
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dengan undang-undang, dan pelaksanaan di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. Bahwa regulasi yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Buton Tengah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum yang ada, sehingga perlu dilakukan penyesuaian demi peningkatan pendapatan asli daerah;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh jenis pajak daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6846);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881).
Pajak dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rekreasi (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 4);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 5);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 6);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 7);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 8);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pajak Mineral, Bahan Logam, dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 9);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 10);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 11);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 12);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 13);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 21);
l. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 32);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 33);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 36);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2018 tentang Izin Proyek (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2018 Nomor 37);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 39);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 40);
r. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 41);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 42);
t. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 47);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 48);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 55);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 56);
x. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 57);
y. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 58);
z. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 67);
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 68);
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2021 Nomor 69);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman beserta Lampiran Dokumen yaitu 108 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Bandung Barat No. 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tera/Tera Ulang Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
PERDA Kab. Bandung Barat No. 11 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
PERDA Kab. Bandung Barat No. 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
PERDA Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Peternakan, Kesehatan Hewan, Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan Pada Pusat Kesehatan Hewan Dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
PERDA Kab. Bandung Barat No. 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pemakaman Dan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
PERDA Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2011 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Sepanjang mengatur mengenai Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kab. Bandung Barat 2024 No. 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa perlu mengatur sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang efektif dan berkepastian hukum dalam rangka memperkuat kebijakan fiskal daerah, berdasarkan Pasal 286 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 dan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 4 tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pemeberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Investasi, Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan Atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Ketentuan Pidana, Insentif Pemungutan, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
UU No. 28 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
54 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan desentralisasi fiskal yang harus dijalankan sesuai dengan prinsip demokrasi, pemerataan, akuntabilitas, keadilan dan kemandirian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pelaksanaan kebijakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memiliki peran yang sangat penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dikelola dan menjadi kewenangan penyelenggara pemerintahan daerah;
c. bahwa perubahan pengaturan dibidang perpajakan dan retribusi di daerah dengan berlakunya Undangundang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah menyebabkan peraturan daerah yang mengatur mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sudah tidak sesuai lagi dengan amanat undang-undang, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 4 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023;
Dalam Perda ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal pokok yang diatur:
1. Jenis Pajak dan Retribusi Daerah
2. Tarif Pajak dan Retribusi Daerah
3. Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
243 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH ,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK DAN RETRIBUSI;PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN DAN KEMUDAHAN;SANKSI ADMINISTRATIF;KEDALUWARSA PENAGIHAN;INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;KETENTUAN KHUSUS BIDANG PERPAJAKAN;PENYIDIKAN;KETENTUAN PIDANA;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
132 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Parkir sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang dan Barang
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Timur tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 6 Tahun 1983; UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 16 Tahun 2021; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Lampiran File: 116 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat