Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2019

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI BAB III GOLONGAN RETRIBUSI BAB IV TATA BANGUNAN BAB V CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF BAB VII STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN BAB IX TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI BAB X MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG BAB XI SANKS! ADMINISTRASI BAB XII TATA CARA PENAGIHAN BAB XIII KEBERATAN BAB XVI INSENTIF PEMUNGUTAN BAB XVII PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN BAB XVIII KETENTUAN PIDANA BAB XIX KETENTUAN PERALIHAN BAB XX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Buton Tengah
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Labungkari
Tanggal Penetapan
18 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
18 Januari 2019
Tanggal Berlaku
18 Januari 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 4
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 92 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perda Kab. Buton Tengah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan