1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggaraan Pelayanan; 3. Nama, Objek, Subjek, dan Golongan Retribusi; 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besaran Tarif; 6. Struktur dan Besaran Tarif; 7. Pemungutan Retribusi; 8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 9. Insentif Pemungutan; 10. Pemeriksaan Retribusi; 11. Ketentuan Penyidikan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Sanksi Administrasi; 14. Ketentuan Lain-lain; 15. Ketentuan Peralihan; 16. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat