BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RETRIBUSI JASA UMUM; BAB III WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB IV PEMUNGUTAN RETRIBUSI, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; BAB V PENDAFTARAN DAN PENETAPAN RETRIBUSI; BAB VI PEMUNGUTAN RETRIBUSI; BAB VII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB VIII Kedaluwarsa Penagihan; BAB IX PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI; BAB X INSENTIF PEMUNGUTAN; BAB XI PENYIDIKAN; BAB XII KETENTUAN PIDANA; BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat