PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2019 tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 152 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 130 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 31 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penera.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pustakawan.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 188 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Biro Hukum.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perhubungan dan Transportasi.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 161 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 49 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ningkatkan pengembangan karir, kinerja, kualitas, dan profesionalisme PNS, khususnya pejabat fungsional, serta untuk menjamin kepastian hukum perolehan data jumlah dan susunan jabatan fungsional yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019; serta Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketegori, jenjang jabatan, pangkat/golongan ruang, uraian kegiatan dan hasil kerja, penghitungan kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali, serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku, PERGUB No. 85 Tahun 2011; PERGUB No. 31 Tahun 2012; PERGUB No. 54 Tahun 2013; PERGUB No. 134 Tahun 2014; PERGUB No. 162 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 152 Tahun 2018; PERGUB No. 177 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 8 Tahun 2019; PERGUB No. 188 Tahun 2014; PERGUB No. 270 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2019; PERGUB No. 9 Tahun 2015; PERGUB No. 13 Tahun 2015; PERGUB No. 16 Tahun 2015; PERGUB No. 136 Tahun 2015; PERGUB No. 162 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 190 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 75 Tahun 2020; PERGUB No. 234 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 139 Tahun 2018; PERGUB No. 31 Tahun 2016; PERGUB No. 161 Tahun 2016; PERGUB No. 178 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 59 Tahun 2019; PERGUB No. 23 Tahun 2018 PERGUB No. 112 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 104 Tahun 2019; PERGUB No. 130 Tahun 2018; PERGUB No. 138 Tahun 2018; PERGUB No. 77 Tahun 2019; PERGUB No. 122 Tahun 2019; PERGUB No. 125 Tahun 2020; PERGUB No. 9 Tahun 2021; PERGUB No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 11 Tahun 2021; serta PERGUB No. 22 Tahun 2021.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penilaian Kinerja
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur mengenai perhitungan capaian kegiatan strategis daerah berdasarkan pengkategorian dan pembobotan masing-masing kegiatan strategis daerah, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undnag Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja yaitu penyisipan 1(satu) pasal pada Pasal 5 dan Pasal 6 yakni Pasal 5A; penyisipan 1 (satu) pasal diantara Pasal 28 dan Pasal 29 yakni Pasal 28A; mengubah Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penilaian Kinerja
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2021
lingkungan hidup - standar/pedoman - sumber daya alam
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Taman
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya pembangunan di kota Jakarta serta bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana kota, mengakibatkan terjadinya perubahan kondisi ekologis lingkungan kota Jakarta sehingga berdampak penurunan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau;
b. bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang sehat, cerdas, dan berbudaya, memperkuat nilai-nilai keluarga, dan memberikan ruang kreativitas maka diperlukan sarana dan prasarana ruang interaksi masyarakat berupa ruang terbuka hijau taman
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan Taman di Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari tipologi Taman; prinsip penyediaan Taman; fungsi Taman;
pengadaan tanah; pengelolaan Taman; tata kelola Taman; dan kemitraan beserta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 63004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit pada ayat (1) huruf c dan huruf h Pasal 17; ayat (2) Pasal 30; Penyisipan 4 (empat) pasal diantara Pasal 35 dan Pasal 36 yaitu Pasal 35A, 35B, 35C, dan 35D; Penyisipan 4 (empat) ayat diantara ayat (2) dan ayat (3) yaitu ayat (2a), (2b), (2c), dan ayat (2d); dan Penyisipan 2 (dua) Pasal diantara Pasal 42 danPasal 43 yaitu Pasal 42A dan 42B
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku:
1. Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Istora dan Senayan;
2. Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus;
3. Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati;
4. Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja;
5. Peraturan Gubernur Nomor 107 Tahun 2020 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Dukuh Atas.
Dan tidak memberlakukan sebagian Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan tidak berlaku pada Kawasan Berorientasi Transit sepanjang tidak melebihi batas atas intensitas dalam PRK.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 74008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Remunerasi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Khusus Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepada masyarakat, kesejahteraan, loyalitas dan integritas pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah yang menerapkan badan layanan umum daerah, perlu diberikan remunerasi diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini mengatur dasar hukum pemberian remunerasi bagi Pegawai yang bertugas di RSUD dan RSKD Kelas A, Kelas B dan Kelas C.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Remunerasi Bagi Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Khusus Daerah
29 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk pemberian subsidi tarif air minum dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum dengan Peraturan Gubernur
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang dasar kebijakan penetapan tarif; mekanisme dan prosedur penetapan tarif; pembinaan dan pengawasan air minum perusahaan daerah air minum DKI Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
17 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2021
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STRUKTUR ORGANISASI - PERINDUSTRIAN - KOPERASI, UMKM
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai hasil evaluasi kelembagaan dan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, perlu mengganti Pergub No. 148 Tahun 2019 dengan menetapkan Pergub baru tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Sekretariat Dinas, Bidang, Sudin, UPT, Kelompok Jafung, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 148 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 67 hlm, termasuk 1 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 54 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 96 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 38 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah antara lain terkait dengan penganggaran pelaksanaan penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya serta belanja prioritas lainnya, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 std dengan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 9; ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12; Pasal 16, dan Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2021
ilmu pengetahuan dan teknologi - lingkungan hidup - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan budaya bersih perlu upaya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis;
b. bahwa agar pengurangan dan penanganan sampah berjalan dengan efektif dan efisien perlu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah serta adanya pembinaan dan pengawasan yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengurangan dan penanganan sampah; peran aktif masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta pembebanan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2021.
9 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 64009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 90 Perda No. 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; serta Perda No. 4 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang pengorganisasian, prosedur, serta sistem informasi kearsipan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 205 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 31 hlm, termasuk 18 hlm Lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat