APBD - pengelolaan keuangan negara/daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 62025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan penyusunan rencana kegiatan untuk dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2021 pada menu bantuan operasional kesehatan provinsi dan bantuan operasional kesehatan pusat kesehatan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta harus dilakukan penyesuaian alokasi anggaran yang semula dialokasikan 100% untuk upaya kesehatan masyarakat esensial menjadi 60% dan 40% untuk penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) serta sebagai tindak lanjut pemetaan kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus non fisik tahun anggaran 2021, Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021, perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 std dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 std dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 std dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 130/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 std terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2021
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun Anggaran 2021
- 5 hal.
|