Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan ketiga Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021, yaitu mengubah Pasal 9; ayat (2) dan ayat (3) Pasal 12; Pasal 16, dan Pasal 17
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat