Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yakni Mengubah ketentuan pada Pasal 9, serta ayat (2) dan (3) Pasal 12
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat