ilmu pengetahuan dan teknologi - lingkungan hidup - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengurangan Dan Penanganan Sampah
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mewujudkan budaya bersih perlu upaya mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis;
b. bahwa agar pengurangan dan penanganan sampah berjalan dengan efektif dan efisien perlu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pengurangan dan penanganan sampah serta adanya pembinaan dan pengawasan yang komprehensif dari Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 std dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pengurangan dan penanganan sampah; peran aktif masyarakat; pembinaan dan pengawasan; serta pembebanan pembiayaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2021.
- 9 hal.
|