BUMD - pembinaan/pelayanan publik - air/sistem penyediaan air minum - standar/pedoman
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 52020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK: |
- bahwa untuk pemberian subsidi tarif air minum dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, perlu mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum dengan Peraturan Gubernur
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang dasar kebijakan penetapan tarif; mekanisme dan prosedur penetapan tarif; pembinaan dan pengawasan air minum perusahaan daerah air minum DKI Jakarta
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
- 17 hal.
|