Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2024

Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai penetapan tarif batas atas dan batas bawah; kebijakan umum penetapan tarif; mekanisme, prosedur perhitungan, dan penetapan tarif; serta pembinaan dan pengawasan penyediaan air minum

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 62016
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 16 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2021 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
  4. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
  5. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
  6. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan