Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yaitu menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 1B dan Pasal 2 yakni Pasal 1C dan mengubah Lampiran I.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2018
Tanggal Pengundangan
20 April 2018
Tanggal Berlaku
20 April 2018
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71010
Subjek
APBD - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 3719 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Pergub Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2024 tentang Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya
Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I, Tahun 2007
  2. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007
  3. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTO) Air Minum Semester I Tahun 2007

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan