ARSIP - STRUKTUR ORGANISASI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 64009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 90 Perda No. 4 Tahun 2017, perlu menetapkan Pergub tentang Pengorganisasian Kearsipan Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; serta Perda No. 4 Tahun 2017.
- Peraturan ini berisi tentang pengorganisasian, prosedur, serta sistem informasi kearsipan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
- Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 205 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- PERGUB ini terdiri atas 31 hlm, termasuk 18 hlm Lampiran.
|