PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 113,7 Ha (lebih kurang seratus tiga belas koma tujuh hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat