Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2015

Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pelayanan Pajak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional pada Dinas Pelayanan Pajak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 13 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pelayanan Pajak
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
26 Januari 2015
Tanggal Berlaku
26 Januari 2015
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22009
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 942 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Mencabut :

  1. Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh pajak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  2. Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penilai pajak Bumi dan Bangunan.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan