Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MANAJEMEN KARIER PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bebas dari interversi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, diselenggarakan penerpan sistem merit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, Permen PANBR No.38 Tahun 2017, Permendagri No.108 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.75 Tahun 2019, Pergub No.123 Tahun 2019, Pergub No.128 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Basis Data Pegawai Negeri Sipil, Pengembangan Karier, Pola Karier, Promosi, Mutasi, Sistem Informasi Manajemen Karier Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan ini memiliki 17 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022
Mencabut
PERGUB Prov. Gorontalo No. 7 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Ayat (5) Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2022 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Terdiri dari 799 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 17 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 5.399.077.280.000,00 (lima triliun tiga ratus sembilan puluh sembilan milyar tujuh puluh tujuh juta dua ratus delapan
puluh ribu rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer;
c. lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kelestarian dan keharmonisan alam Sulawesi Tenggara sesuai visi “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat” dalam mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bersih, hijau dan indah, perlu dibangun sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ramah lingkungan di daerah, serta untuk mendukung kebijakan efisiensi energi, ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi secara nasional, perlu mendorong percepatan penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Kepentingan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Provinsi Sulawesi tenggara;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan Pemerintah Daerah perlu bersinergi untuk melakukan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025) Sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) Sebagaimana telah diubah dengan Undang - undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281) sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Pemerintah 23 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5530);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015 - 2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671 );
13. Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang
Rencana Umum Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 43); 14. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang
Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle )Untuk Transportasi Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 146);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH KEBIJAKAN DAN STERATEGI PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB III RENCANA AKSI PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB IV PENGUATAN INDUSTRI KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
BAB V PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR PENGISIAN LISTRIK UNTUK KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI
BAB VI PEMBERIAN INSENTIF
BAB VII JENIS DAN PERSYARATAN KENDARAAN BERMOTOR LISTRIK BERBASIS BATERAI YANG BEROPERASI
BAB VIII PEMBATASAN PENGGUNAAN KENDARAAN BERMOTOR BERBAHAN BAKAR FOSIL
BAB IX PERLINDUNGAN TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP
BAB X KERJASAMA
BAB XI KOMITE PERCEPATAN PENGGUNAAN KBL BERBASIS BATERAI
BAB XII PERAN MASYARAKAT
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV SANKSI
BAB XV PENDANAAN
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, semua jenis dan tipe KBL Berbasis Baterai yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Gubernur ini, wajib melakukan pengujian, registrasi dan identifikasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur ini paling lama 12 (dua belas)bulan sejak berlakunya Peraturan Gubernur ini.
21 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB - ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA TENGAH
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, LD.2021/No.48
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
63 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa
Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Sosial Provinsi Jawa Tengah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 48 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN USAHA PELAYANAN JASA ALAT DAN MESIN PERTANIAN TERPADU PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa alat dan mesin pertanian mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan pertanian pada saat penanganan budidaya, panen, pascapanen dan pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa saat ini banyak bantuan alat mesin pertanian kepada kelompok tani/petani yang belum dimanfaatkan secara optimal serta banyak yang dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan langkah penguatan dan pemantapan alat mesin pertanian;
c. bahwa untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan alat dan mesin pertanian perlu menumbuhkembangkan sistem kelembagaan usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian yang dipadukan dengan pengembangan perbengkelan alat dan mesin pertanian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian Terpadu;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 18 Tahun 2012:
PP No 81 Tahun 2001:
PP No 38 Tahun 2007:
Permentan No 65/Permentan/ OT.140/12/2006.
Dalam rangka pembangunan sektor pertanian berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan bantuan alat dan mesin pertanian kepada petani/kelompok tani.; Bantuan alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud dapat berupa barang atau uang.
Untuk optimalisasi penggunaan dan pemeliharaan alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud masyarakat pertanian perlu membentuk usaha pelayanan jasa alat dan mesin pertanian secara terpadu. Untuk pembentukan usaha layanan jasa alat dan mesin pertanian sebagaimana dimaksud mengikuti Pedoman Pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian Terpadu sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2021
PERGUB No. 15 Tahun 2021 tentang Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.15 Tahun 2021 ttg Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemda DIY
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan perubahan tugas dan fungsi Dinas Pariwisata maka perlu mengubah nama jabatan dan kualifikasi jabatan pada Dinas Pariwisata.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2021.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran Angka I Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Dan Jabatan Administrasi Pada
Perangkat Daerah pada huruf F Dinas Pariwisata diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 47 Tahun 2021
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta
menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan
non perizinan perlu dilalukan pendelegasian kewenangan
penyelenggaraan perizinan ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan
kewenangan dalam penyelenggaraan dalam penyelengaraan
perizinan berusaha kepada Kepala DPMPTSP;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 14 Tahun 1964, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 96 Tahun 2012, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 tahun 2021, PerBKPM No 3 Tahun 2021, PerBKPM No 4 Tahun 2021, PerBKPM No 5 Tahun, Perda Lampung No 7 Tahun 2015, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2017, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2019
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Halaman : 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 47 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, namun adanya kondisi yang mendesak terkait kegiatan pelayanan dan uang yang anggaran belum tersedia, maka dalam pelaksanaan perlu dilakukan perubahan Peraturan Gubernur dimaksud sebagai payung hukum; Sesuai ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan Pasal 69 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020.
Anggaran Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf c semula direncanakan sebesar Rp 398.551.848.172,00 berkurang sebesar Rp Rp.4.400.000.000,00 sehingga menjadi Rp 394.151.848.172,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Pergub No.76 Tahun 2020.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2021
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Dinas Pendidikan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2016 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Pada Satuan Polisi Pamong Praja
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 270 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 122 Tahun 2019 tentang Formasi Jabatan Fungsional Operasional Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Administrator Database Kependudukan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketenagakerjaan Dan Ketransmigrasian
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 152 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2014 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 139 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 234 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 130 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 270 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Pengelolaan Kepegawaian Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 85 Tahun 2011 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 31 Tahun 2012 tentang Formasi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 54 Tahun 2013 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penera.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional Arsiparis dan Jabatan Fungsional Pustakawan.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 188 Tahun 2014 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Biro Hukum.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 9 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Komunikasi, Informatika dan Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 136 Tahun 2015 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perhubungan dan Transportasi.
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 161 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Perumahan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 32 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 49 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 57 Tahun 2004 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka ningkatkan pengembangan karir, kinerja, kualitas, dan profesionalisme PNS, khususnya pejabat fungsional, serta untuk menjamin kepastian hukum perolehan data jumlah dan susunan jabatan fungsional yang dibutuhkan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Pengelolaan Formasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019; serta Permenpan RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang ketegori, jenjang jabatan, pangkat/golongan ruang, uraian kegiatan dan hasil kerja, penghitungan kebutuhan dan pengisian formasi jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan kembali, serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku, PERGUB No. 85 Tahun 2011; PERGUB No. 31 Tahun 2012; PERGUB No. 54 Tahun 2013; PERGUB No. 134 Tahun 2014; PERGUB No. 162 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 152 Tahun 2018; PERGUB No. 177 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 8 Tahun 2019; PERGUB No. 188 Tahun 2014; PERGUB No. 270 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 30 Tahun 2019; PERGUB No. 9 Tahun 2015; PERGUB No. 13 Tahun 2015; PERGUB No. 16 Tahun 2015; PERGUB No. 136 Tahun 2015; PERGUB No. 162 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 190 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERGUB No. 75 Tahun 2020; PERGUB No. 234 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 139 Tahun 2018; PERGUB No. 31 Tahun 2016; PERGUB No. 161 Tahun 2016; PERGUB No. 178 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 59 Tahun 2019; PERGUB No. 23 Tahun 2018 PERGUB No. 112 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 104 Tahun 2019; PERGUB No. 130 Tahun 2018; PERGUB No. 138 Tahun 2018; PERGUB No. 77 Tahun 2019; PERGUB No. 122 Tahun 2019; PERGUB No. 125 Tahun 2020; PERGUB No. 9 Tahun 2021; PERGUB No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 11 Tahun 2021; serta PERGUB No. 22 Tahun 2021.
11 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat