APBD TA 2021-PENJABARAN-PERUBAHAN KETIGA
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2021/NO.39: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Untuk menjaga kualitas dan kesinambungan dalamrangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 perlu mengutamakan pelaksanaan kegiatan mendesak demi kelancaran pelayanan dasar kesehatan masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi covid 19 sesuai Permendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan. Perda Kaltim No.4 Tahun 2020 Pasal 16 ayat (3) tentang APBD Tahun 2021, keperluan mendesak salah satunya kebutuhan Daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan. Berdasarkan PMK No.17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kaltim No.4 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.76 Tahun 2020
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Ketentuan yang berubah: Pasal 11 diubah; Pasal 12 ayat (1) dan ayat (3) diubah; Pasal 13 ayat (1) dan ayat (4) diubah; Pasal 14 diubah; Pasal 15 diubah; Pasal 16 diubah; Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 19 diubah; Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) ayat yakni Pasal 21A; Pasal 22 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
- Peraturan yang Diubah: Pergub No.76 Tahun 2020
- 9 hlm
|