Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala Nomor 22 Tahun 2023;
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DEARAH TAHUN ANGGARAN 2024 dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAAN 2024; PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1131
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 8 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 6 Tahun 2003, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diuah dengan PP No 74 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Kab Pohuwato No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2023 (8): 155 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang
pelaksanaan di Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Daerah;
b. bahwa dalam rangka tindak lanjut Pasal 94 Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana disebutkan bahwa
dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; UU No 1 Tahun 2023; UU No 6 Tahun 2023; PP No 69 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 16 Tahun 2021; PP No 34 Tahun 2021; PP No 4 Tahun 2023; PP No 35 Tahun 2023; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 7 Tahun 2021; Perda No 3 Tahun 2015; Perda Sarolangun No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Sarolangun No 1 Tahun 2021; Perda Sarolangun No 6 Tahun 2021.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 25 Seri B Nomor 7);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 26 Tahun 2001 tentang
Retribusi Penyediaan Dokumen Pelelangan Pekerjaan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2001 Nomor 26 Seri B Nomor 8);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 30 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Pendirian Bengkel Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor 30 Seri C Nomor 3);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Penggunaan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 33 Seri C Nomor 6);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 34 Tahun 2004 tentang
Retribusi Izin Tempat Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2004 Nomor 34 Seri C Nomor 7);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 35 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Gudang dan Tanda Daftar
Perusahaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2004 Nomor
35 Seri C Nomor 8);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 36 Tahun 2004 tentang
Retribusi Kendaraan Pemadam Kebakaran, Pemeriksaan, Pengujian, dan
Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2004 Nomor 36 Seri C Nomor 9);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Retribusi Pelayanan Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 2);
i.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Retribusi Surat Izin Pemborongan Pembangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2009 Nomor 5);
j.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 02);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2010 Nomor 03);
l.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2010 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2010 Nomor 12);
m. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2012 tentang
Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2012 Nomor 18);
n. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2013 Nomor 6);
o. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2013 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 7);
p. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 8);
q. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2013 Nomor 9);
r.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 12);
s. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun
2015 Nomor 13);
t.
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 14);
u. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2015
Nomor 15);
v. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 16 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah Kabupaten
Sarolangun Tahun 2015 Nomor 16);
w. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun
Tahun 2015 Nomor 17);
x. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 18);
y. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 19 Tahun 2015 tentang
Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 19);
z. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 20 Tahun 2015 tentang
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sarolangun Tahun 2015 Nomor 20);
aa. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 1);
bb. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 02
Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 7);
cc. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 03
Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 8);
dd. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2018 Nomor 1);
ee. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 6);
ff. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 11);
gg. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah 03 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 12);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
155
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN-PELAKSANAAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2023/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, bahwa Laporan Keuangan Daerah Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2022 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dan telah diserahkan hasil pemeriksaannya kepada Pemerintah Daerah Kata Lubuk Linggau;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 7 Tahun 2001; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Wali Kota Lubuk Linggau menetapkan Perwal tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kota Semarang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan koordinasi, sinkronisasi
dan sinergi seluruh sumber daya sektoral, swasta dan
masyarakat yang menjalankan penelitian, dan untuk
mewujudkan riset dan inovasi yang lebih terarah dan
aplikatif untuk memperbaiki sistem pemerintahan,
strategi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih
baik, maka perlu dibentuk Badan Riset dan Inovasi
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Badan Riset dan Inovasi Nasional, Pemerintah Daerah
dapat membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah;
bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor
3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Semarang, tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan tentang kelembagaan perangkat daerah sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan angka 18 Pasal 1, penghapusan huruf f Pasal 2, perubahan huruf e angka 1 Pasal 2, penambahan angka 5 dan angka 6 huruf e Pasal 2, penyisipan Pasal 15B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelengaraan KLA, Indikator KLA, Tahapan Penyelenggaraan KLA, Bentuk Peranan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa/Kelurahan, Peran Serta Masyarakat, Media Massa, dan Dunia Usaha, Sinergitas, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10
Tahun 2019 dicabut.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jalan
ABSTRAK:
bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang
mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung
bidang ekonomi, sosial, dan budaya serta lingkungan yang
merupakan bagian dari upaya memajukan kesejahteraan
umum serta kegiatan pelayanan masyarakat lainnya; bahwa pengaturan penyelenggaraan Jalan diselenggarakan
dalam rangka menciptakan kelancaran, keamanan, dan
kenyamanan kepada masyarakat pengguna Jalan, serta
sebagai unsur penunjang pembangunan dan pertumbuhan
perekonomian sehingga mampu mendukung upaya
peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Pekalongan; bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar hukum
dalam pengaturan Penyelenggaraan Jalan, maka perlu
dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jalan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelompokan Jalan, Status, Fungsi, Kelas Jalan dan Nama Jalan, Jalan Kabupaten, Jalan Desa, Bagian-Bagian Jalan, Pengadaan Tanah, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2023
PERDA Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kabupaten Wonogiri
PERDA Kab. Wonogiri No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Di Kabupaten Wonogiri
PERDA Kab. Wonogiri No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Nomor 2 Tahun 1993
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Nomor 3 Tahun 1993
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun
2001
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun
2002
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun
2003
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun
2011
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun
2016
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun
2020
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun
2020
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun
2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan
Daerah menurut asas otonomi dalam koridor Negara
Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
bahwa dalam rangka memaksimalkan penerimaan dan
pendapatan Daerah melalui pajak Daerah dan retribusi
Daerah dengan meningkatkan kemandirian Daerah,
efisiensi pelayanan publik di Da rah, mendukung iklim
investasi dan kemudahan berusaha, dengan tetap menjaga
penerimaan Pendapatan Asli Daerah; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, seluruh
ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Kemudahan Perpajakan Daerah, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan, Sistem Informasi, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri
Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 20 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
179 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023.
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pajak, masa pajak dan tahun pajak, objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, tarif pajak, jenis retribusi, objek retribusi, subjek retribusi dan wajib retribusi, tarif retribusi, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, insentif pemungutan pajak dan retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (PAT) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Air Tanah (PAT), Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Minerba) sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan (Minerba), Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Kebakaran, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Penyedian dan/atau Penyedotan Kakus, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pajak Parkir.
92 hlm, Penjelasan : 15 hlm, Lampiran : 145 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kota Cirebon Tahun 2023 No 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat