Dalam peraturan ini mengatur perubahan beberapa ketentuan antara lain mengenai ketentuan umum, subjek pajak, wajib pajak, besarnya tarif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat