PERDA ini Mengatur Mengenai Retribusi Pelayanan Pasar; Meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran; Sanksi Administratif; Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat