Perda ini mengatur tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan meliputi Ketentuan Umum; Ketentuan atas Pemakaian Pertokoan Milik Daerah; Ketentuan Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat