Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk
mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera
yang salah satunya dilakukan melalui penanggulangan
kemiskinan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan ketugasan Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta
untuk melakukan percepatan dan sinergi yang lebih
berkesinambungan dalam penanggulangan kemiskinan
daerah, perlu dilakukan penguatan kelembagaan
Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2020 tentang Sekretariat
Pemberdayaan Masyarakat yang merupakan amanat
Pasal 16 Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan
Kemiskinan sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sekretariat
Pemberdayaan Masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Keududukan, Tugas, Wewenang, dan Fungsi; Susunan Organisasi, Persyaratan, dan Seleksi; Masa Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 11 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Gaji Dan Tunjangan
Karyawan Badan Usaha Kredit Pedesaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengaturan mengenai gaji dan
tunjangan bagi karyawan Badan Usaha Kredit Pedesaan,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 tentang Gaji dan
Tunjangan Karyawan Badan Usaha Kredit Pedesaan;
b. bahwa ketentuan mengenai tunjangan Karyawan Badan
Usaha Kredit Pedesaan perlu disesuaikan dengan
perkembangan keadaan saat ini dan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 22 Tahun 2019 Tentang
Gaji Dan Tunjangan Karyawan Badan Usdaha Kredit
Pedesaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 1989
Materi Pokok: Mengatur mengenai perubahan atas Gaji dan Tunjangan pada Kepala BUKP, pemegang kas BUKP, dan pemegang buku BUKP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021
PERGUB No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
PERGUB No. 38 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
Mencabut
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
Dan Nonperizinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan menjaga kualitas
pelaksanaan penyelenggaraan perizinan dan
nonperizinan, perlu dilakukan pendelegasian
kewenangan perizinan dan nonperizinan;
b. bahwa Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah mengatur bahwa Gubernur mendelegasikan
kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dalam
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kepada
Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal provinsi.
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 120 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu disesuaikan dengan
ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan; Kewajiban; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 270
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021
PERGUB No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
PERGUB No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 26 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Rincian Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
PERGUB No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 115 Tahun 2021 tentang RIncian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Mencabut
PERGUB No. 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub DIY No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
PERGUB No. 110 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB No. 104 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Pergub No.75 Tahun 2019 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
PERGUB No. 13 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Kelautan dan Perikanan
PERGUB No. 8 Tahun 2018 tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 54 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 96 Tahun 2016 tentang Tarif Pemanfaatan Barang Milik Daerah Pada Balai Pengembangan Teknologi Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 92 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penjualan Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Pada Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 79 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 67 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 67 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Badan Lingkungan Hidup
PeraturanGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor112Tahun 2018tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Kekayaan Daerah pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43Tahun 2019tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib,
aman, sejahtera, dan berkeadilan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pendapatan
daerah, memperluas jenis pelayanan kepada
masyarakat dan memperkuat dasar hukum
pelaksanaan lain-lain pendapatan asli daerah, perlu
disusun pedoman dalam pemungutan lain-lain
pendapatan asli daerah;
c. bahwa pengaturan mengenai lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah sebagaimana tercantum dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
Yang Sah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah belum
mengatur secara rinci mengenai rincian objek dan
nominal lain-lain pendapatan asli daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian LainLain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Objek dan Subjek LLPADS; Struktur dan Besaran Tarif; Mekanisme Penetapan LLPADS; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Jumlah halaman: 16 HLM; Lampiran: 29 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021
PERGUB No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
PERGUB No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi jasa umum telah diatur dalam
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum;
b. bahwa telah dilakukan peninjauan kembali terhadap
beberapa tarif dengan memperhatikan indeks harga
dan perkembangan perekonomian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
14 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum mengatur bahwa tarif retribusi setelah
dilakukan peninjauan diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Tarif Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2011.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan pada Lampiran terkait Jasa latihan keselamatan, jasa pelayanan pendidikan dan pelatihan, dan jasa pelayanan pendudukan kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 2 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor;
b. bahwa dalam rangka memberikan keringanan bagi wajib
pajak Pengusaha Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
yangh terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019
dalam membayar pajak kendaraan bermotor, perlu
mengubah ketentuan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pajak
Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dengan menambah ketentuan bahwa pembayaran pajak
kendaraan bermotor dimaksud dapat dilakukan dengan
cara diangsur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2014
Materi Pokok: Mengatur mengenai penambahan cara pembayaran PKB
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2021.
Jumlah halaman: 4 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 121 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 112 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB No. 34 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2021 ttg Tambahan Penghasilan Pegawai
PERGUB Prov. DIY No. 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Biaya Hidup di Jakarta bagi Pegawai Kantor Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur
pemerintah yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi,
diperlukan adanya tambahan penghasilan yang dapat
mendorong prestasi kerja, produktifitas, dan
kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat bertugas,
kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
c. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
SALINAN
d. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Obyektif Biaya Hidup di Jakarta Bagi Pegawai Kantor
Perwakilan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 ; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 106 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa sehubungan dengan adanya kegiatan
pemberian penghargaan bagi atlet dan pelatih yang
telah menunjukkan prestasi dalam kompetisi
Olahraga Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan
Paralimpik Nasional XVI Tahun 2021, maka Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100
Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan dalam lampiran Peraturan Gubernur DIY Nomor 100 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 846 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Pedoman Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pelindungan dan
keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan
tenaga kependidikan dari risiko bencana, perlu
meningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di
satuan pendidikan yang dilakuan secara terencana,
terpadu, terarah, terkoordinasi, dan
berkesinambungan;
b. bahwa bencana non alam berupa wabah penyakit
Corona Virus Disease 19 telah berdampak pada proses
pembelajaran di satuan pendidikan, sehingga
diperlukan penyesuaian metode pembelajaran dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan
belum mengatur secara terperinci mengenai
penyelenggaraan pendidikan aman bencana non alam
berupa wabah penyakit Corona Virus Disease 2019;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pendidikan Aman Bencana Pada Satuan Pendidikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Strategi dan Pelaksanaan; Penyelenggaraan Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan; Sekretariat Bersama; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Jumlah halaman: 37 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 108 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang
Pedoman Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja
ABSTRAK:
a. bahwa upaya penanganan masalah sosial di Daerah
Istimewa Yogyakarta membutuhkan peningkatan
kualitas pelayanan kesejahteraan sosial;
b. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
kesejahteraan sosial sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan penyajian Data kesejahteraan sosial
yang valid, terintegrasi, dan akuntabel melalui sistem
informasi Manajemen Validasi Unggul Berbasis Digital
Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pelaksanaan Manajemen Validasi Unggul Berbasis
Digital Dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat
Jogja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Manajemen Validasi Data; Penggunaan Data; Tim Manunggal Raharja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
Jumlah halaman: 12 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat