bmd - pemanfaatan - perubahan
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2017/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam penyelenggaraan pengelolaan pendapatan dari hasil pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah
atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Perhubungan Daerah
Istimewa Yogyakarta; Bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditandatangani Berita Acara Serah Terima Personil, Sarana, dan Prasarana serta Dokumen Pengelolaan Terminal Penumpang Type B dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100/5311 dan Nomor 120/11464 tanggal 27 September 2016, serta dari Pemerintah Kabupaten Sleman kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120/11461 dan 120/02010 tanggal 27 September 2016; Bahwa dalam penyelenggaraan Pengelolaan Terminal Penumpang Type B terdapat potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan sebagai salah satu sumber penerimaan pendapatan daerah
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82
Tahun 2016
- Materi Pokok: Beberapa ketentuan tarif dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta diubah sehingga struktur dan besaraan tarif Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
- Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 82 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Jumlah Halaman: 3 HLM; Lampiran : 5 Halaman
|