Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2021

Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Keududukan, Tugas, Wewenang, dan Fungsi; Susunan Organisasi, Persyaratan, dan Seleksi; Masa Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 118 Tahun 2021 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
118
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2021
Tanggal Berlaku
09 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.118
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 246 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB No. 103 Tahun 2020 tentang Sekretariat Pemberdayaan Masyarakat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan