Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengatur mengenai penambahan cara pembayaran PKB

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2021
Tanggal Berlaku
09 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.113
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 781 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2014 tentang Pajak Kendaraan Bermotor

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan