pemanfaatan-barang milik daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2021/NO.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub No.110 Tahun 2020 ttg Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK: |
- bahwa terdapat objek baru yang dapat dioptimalkan sebagai pendapatan daerah namun belum tercantum dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga terhadap Peraturan Gubernur dimaksud perlu dilakukan perubahan.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2014, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020.
- Materi pokok peraturan ini adalah : Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
- Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 17 halaman
|