Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021

Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan pada Lampiran terkait Jasa latihan keselamatan, jasa pelayanan pendidikan dan pelatihan, dan jasa pelayanan pendudukan kepegawaian

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
09 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BD.2021/NO.114
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1006 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERGUB No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
  2. PERGUB No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 114 Tahun 2021 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
Mencabut :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Tarif Retribusi Jasa Umum
  2. PERGUB Prov. DIY No. 95 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Tarif Retribusi Jasa Umum
  3. PERGUB Prov. DIY No. 52 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.9 Tahun 2013 ttg Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum
  4. PERGUB Prov. DIY No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum

  5. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun 2017tentang Perubahan Kelima Tarif Retribusi Jasa Umum

  6. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Tarif Retribusi Jasa Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan