Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2024 (4): 102 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat melalui upaya pencegahan dan
peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan
permukiman kumuh;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman, Pencegahan dan peningkatan
kualitas terhadap perumahan kumuh wajib dilakukan oleh
Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau setiap orang;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam
pelaksanaan pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh secara
paripurna dan komperensif di Kabupaten Majene perlu
diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan peningkatan
Kualitas Perumahan Kumuh dan permukiman kumuh
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kriteria Dan Tipologi Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh Dan Berkembangnya Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh,;Penyediaan Tanah; Pendanaan Dan Sistem Pembiayaan; Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat, Dan Kearifan Lokal; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
102 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2024 (3): 6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional, dan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah serta untuk meningkatkan efektivitas dan tata kerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.78 Tahun 2021; Permendagri No.7 Tahun 2023
Dalam Peraturan Daerah ini beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Majene diubah dan ditambah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024 (2): 8 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Majene perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Perda Majene No.7 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 terdiri atas :
a. laporan realisasi APBD tahun anggaran 2023;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2023;
c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2023;
d. laporan operasional tahun anggaran 2023;
e. laporan arus kas tahun anggaran 2023;
f. laporan perubahan ekuitas tahun anggaran 2023; dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
8 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Majene No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024 (1): 127 hlm
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan undang-undang yang pelaksanaannya di daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,nseluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Daerah dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 16 Tahun 2021; PP Nomor 34 Tahun 2021; PP Nomor 4 Tahun 2023; PP Nomor 35 Tahun 2023; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pajak Daerah; Masa Pajak dan Tahun Pajak; Retribusi Daerah; Retribusi Jasa Umum; Retribusi Jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pemberian Keringanan, Pengurangan, Pembebasan dan Sanksi; Pemberian Fasilitas Pajak dan Retribusi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berinvestasi; Penetapan Target Penerimaan Pajak dan Retribusi Dalam APBD; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tretribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
3. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
5. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
6. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
9. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP & Akta Catatan Sipil
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
12. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011tentang Retribusi Pasar
13. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
16.Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
17. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
19. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
20. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
22.Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pajak Sarang Burung Walet
23. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
24. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
25. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2014 tentang Retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
26. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2014 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
27. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus
28. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
29. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan
30. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
31. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2015 tentang Retribusi Tempat Penginapan/Mess/Villa/ Pessanggerahan 5
33. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pajak Penerangan Jalan
34. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2017 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
35. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2017 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
36. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengelolaan Limbah Cair
37. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pajak Reklame
127
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2024
Perbup Kab. Majene No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang mendesak namun tidak tersedia anggarannya pada APBD Tahun
Anggaran 2024, sebagaimana diatur pada angka 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dan pada huruf i angka 2 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas dengan
menyesuaikan SILPA BLUD dan Penambahan Pendapatan BLUD;
c. bahwa untuk menyesuaikan pemenuhan anggaran Belanja Gaji dan Tunjangan ASN, DPRD serta Tunjangan
Khusus Guru dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa untuk menyesuaikan SILPA pada APBD Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian Anggaran Belanja OPD Tahun 2024;
f. bahwa berdasarkan diktum pada huruf a, b, c, d dan e dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.64 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang atas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
a. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi Rp. 928.791.122.594,-
(sembilan ratus dua puluh delapan milyar tujuh ratus sembilan puluh satu juta seratus dua puluh dua ribu lima ratus
sembilan puluh empat rupiah) atau naik sebesar Rp. 10.205.447.522 (sepuluh milyar dua ratus lima juta empat ratus
empat puluh tujuh ribu lima dua puluh dua rupiah), dari Anggaran Pendapatan dalam APBD Pokok sebesar Rp.
918.585.675.072,- (sembilan ratus delapan belas milliar lima ratus delapan puluh lima juta enam ratus tujuh puluh
lima ribu tujuh puluh dua rupiah),
b. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan berubah sebesar Rp. 936.376.859.040,- (sembilan
ratus tiga puluh enam milliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu empat puluh
rupiah) atau turun sebesar Rp. 3.414.666.037,- (tiga milliar empat ratus empat belas juta enam ratus enam puluh
enam ribu tiga puluh tujuh rupiah) dari Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Pokok sebesar Rp. 939.791.525.077,-
(Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Miliar Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Ribu
Tujuh Puluh Tujuh Rupiah), yang terdiri atas: Belanja operasi; Belanja modal; Belanja tidak terduga; dan Belanja transfer.
c. Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan berubah sebesar Rp. 7.585.736.446,- (tujuh
milliar lima ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tiga puluh enam ribu empat ratus empat puluh enam rupiah)
atau turun sebesar Rp. 13.620.113.559,- (tiga belas milliar enam ratus dua puluh juta seratus tiga belas ribu lima
ratus lima puluh sembilan rupiah) dari Anggaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dalam APBD Pokok
sebesar Rp. 21.205.850.005,- (Dua Puluh Satu Miliar Dua Ratus Lima Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Lima
Rupiah), yang terdiri atas: Penerimaan pembiayaan; dan Pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2024.
Peraturan Bupati Majene Nomor 1 Tahun 2024
32 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencanan Kerja Pembanguan Daerah Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.86 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.900.1.15.5-1317 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan RKPD Tahun 2024 meliputi:
a. hasil evaluasi hingga triwulan II Tahun 2024 terdapat perkembangan keadaan berupa perubahan asumsi kerangka ekonomi Daerah terutama terjadi perubahan indikator makro Daerah, sedangkan untuk kerangka pendanaan terjadi perubahan terutama pada asumsi \pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah yang disebabkan oleh penetapan kondisi darurat nasional; dan
b. adanya perubahan rencana program dan kegiatan prioritas Daerah berupa pergeseran anggaran, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif penambahan/pengurangan target kinerja dan pagu anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai implementasi dari Peraturan Daerah
Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun
2015 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten
Majene, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur
Organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha
Kabupaten Majene;
b. bahwa penataan Organisasi dimaksudkan untuk
meningkatkan efisiensi kerja pada Perusahaan Daerah Umum
Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene dalam rangka
terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat secara
berkesinambungan:
c. bahwa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang Struktur Organisasi
Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.54 Tahun 2017; Perda Majene No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Perda Majene No.12 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang struktur organisasi Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Struktur Organisasi; Organ Kepengurusan; Bidang dan Bagan; Sekretaris dan Komite; Tata Kerja Organisasi; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keija Menjadi UndangUndang dan ketentuan Pasal 104 (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pebangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2024
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.86 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang RKPD Kabupaten Majene Tahun 2025 merupakan dokumen
perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Majene dalam jangka waktu 1 (Satu) tahun yang dimulai pada tanggal 2 Januari 2025 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, diperlukan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas layanan di Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, penyelenggaraan pelayanan publik harus berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan publik;
c. Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Majene berpedoman pada prinsip hak asasi manusia;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kepastian hukum dan pedoman dalam pelaksanaan P2HAM di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Majene No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara Dan Pegawai Tidak Tetap Atau Pihak Lain
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata pengelolaan keuangan daerah yang baik meliputi transparansi, akuntabilitas dan partisipatif, perlu melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, efisien dan sesuai dengan ketersediaan anggaran;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai mekanisme perjalanan dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau pihak lain;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap atau Pihak Lain diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Bupati Majene Nomor 6 Tahun 2023
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat