dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur danbesarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan pasar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat