dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, wilayah retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, instansi pemungut ,pengelolan dan penanggung jawab retribusi IMB di Kabupaten Majene.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat