Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2024

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 tertuang dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 terdiri atas : a. laporan realisasi APBD tahun anggaran 2023; b. laporan perubahan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2023; c. neraca Pemerintah Daerah per 31 Desember 2023; d. laporan operasional tahun anggaran 2023; e. laporan arus kas tahun anggaran 2023; f. laporan perubahan ekuitas tahun anggaran 2023; dan g. catatan atas laporan keuangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
29 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
23 September 2024
Tanggal Berlaku
23 September 2024
Sumber
LD 2024 (2): 8 hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 73 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan